Cara Mandi
Wajib
Berikut cara mandi
wajib yang musti kita
lakukan untuk
mencapai
kesempurnaan
amakan kita.
1. Dimulai dengan
Niat mandi wajib
Sebelum melakukan
mandi wajib maka
seorang muslim wajib
berniat. Berikut niat
mandi wajib yang
dicontohkan rasulullah
SAW :
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ، ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ
ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ
“Semua amal
tergantung niatnya
dan setiap orang akan
mendapatkan sesuai
apa yang ia
niatkan” (HR. Al
Bukhari dan Muslim)
1. Jika seseorang
mandi besar
disebabkan junub
mimpi basah, keluar
mani, senggama maka
niat mandi besarnya
adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITUL GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAL
JANABATI FARDLON
LILLAHI TA’ALA
Artiya: Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari jinabah,
fardlu karena Allah
Ta’ala
2. Jika seseorang
mandi besar
disebabkan karena
haid maka niat mandi
besarnya adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITUL GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAL HAIDI
FARDLON LILLAHI
TA’ALA
Artinya Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari haidl, fardlu
karena Allah Ta’ala
3. . Jika seseorang
mandi besar
disebabkan oleh
karena nifas, maka niat
mandi wajib / besar
nya adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITU GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAN NIFASI
FARDLON LILLAHI
TA’ALA
Artinya Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari nifas, fardlu
karena Allah Ta’ala
2. Membersihkan
kedua telapak tangan
Siram tangan kiri dan
bersihkan dengan
tangan kanan.
Demikian sebaliknya,
siram tangan kanan
dan bersihkan dengan
tangan kiri. Ulangi tiga
kali
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻣِﻦْ
ﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ ﻓَﺒَﺪَﺃَ ﻓَﻐَﺴَﻞَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ
ﺛَﻠَﺎﺛًﺎ
“Dari Aisyah bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam mandi
karena junub, maka
beliau memulainya
dengan mencuci
kedua telapak
tangannya tiga
kali…” (HR. Muslim)
3. Mencuci kemaluan
Selanjutnya cuci serta
bersihkan kemaluan
dari kotoran dan mani
yang ada padanya
serta sekitar kemaluan
4. Berwudhu
Mengambil wudhu
seperti kita
melaksanakan ibadah
sholat. Tata caranya
seperti mengambil
wudhu sholat
5. Membasuh rambut
dan membasuh
pangkal kepala
6. Menyiram dan
membersihkan
seluruh anggota
tubuh
Pastikan menyiram
seluruh anggota tubuh
dengan air termasuk
lipatan, bagian ketiak,
sela jari kaki dan
bagian tersembunyi
lainnya .
Sebelum
melakasanakan Mandi
wajib, haruslah
dimulakan dengan doa
mandi wajib terlebih
dahulu. Berikut kami
kumpulkan doa mandi
wajib untuk anda.
Doa Mandi
Wajib
Mandi wajib juga
sering disebut mandi
junub, ada juga yang
menyebutnya mandi
besar, mandi basah,
keramas. Lafadz Doa
Mandi Wajib atau
Mandi Junub diatas
dilakukan setelah
seseorang melakukan
hubungan badan
suami istri dan/atau
mengeluarkan mani.
Doa mandi wajib
setelah haid
Berikut doa mandi
wajib untuk
perempuan yang
sedang mengalami
haid. Haidh: adalah
darah yang keluar dari
wanita dalam keadaan
sehat, minimal sehari
semalam menurut
Syafi’iyyah, dan tiga
hari menurut mazhab
Hanafi. Umumnya
tujuh hari, dan
maksimal sepuluh hari
menurut mazhab
Hanafi, dan lima belas
hari menurut mazhab
Syafi’iy. Jika darah itu
berlanjut melebihi
batas maksimal
disebut darah
ISTIHADHAH.
Haid adalah sesuatu
yang normal terjadi
pada seorang wanita,
dan pada setiap
wanita kebiasaannya
pun berbeda-beda.
Ada yang ketika keluar
haid ini disertai
dengan rasa sakit
pada bagian pinggul,
namun ada yang tidak
merasakan sakit. Ada
yang lama haidnya 3
hari, ada pula yang
lebih dari 10 hari. Ada
yang ketika keluar
didahului dengan
lendir kuning
kecoklatan, ada pula
yang langsung berupa
darah merah yang
kental. Dan pada setiap
kondisi inilah yang
harus dikenali oleh
setiap wanita, karena
dengan mengenali
masa dan karakteristik
darah haid inilah akar
dimana seorang
wanita dapat
membedakannya
dengan darah-darah
lain yang keluar
kemudian.
Wanita yang haid tidak
dibolehkan untuk
shalat, puasa, thawaf,
menyentuh mushaf,
dan berhubungan
intim dengan suami
pada kemaluannya.
Namun ia
diperbolehkan
membaca Al-Qur’an
dengan tanpa
menyentuh mushaf
langsung (boleh
dengan pembatas atau
dengan menggunakan
media elektronik
seperti komputer,
ponsel, ipad, dll),
berdzikir, dan boleh
melayani atau
bermesraan dengan
suaminya kecuali pada
kemaluannya.
ﻭَﻳَﺴْﺄَﻟُﻮﻧَﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻗُﻞْ
ﻫُﻮَ ﺃَﺫًﻯ ﻓَﺎﻋْﺘَﺰِﻟُﻮﺍْ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ
ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﻫُﻦَّ
ﺣَﺘَّﻰَ ﻳَﻄْﻬُﺮْﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺗَﻄَﻬَّﺮْﻥَ
ﻓَﺄْﺗُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺃَﻣَﺮَﻛُﻢُ
ﺍﻟﻠّﻪُ
“Mereka bertanya
kepadamu tentang
(darah) haid.
Katakanlah, “Dia itu
adalah suatu kotoran
(najis)”. Oleh sebab itu
hendaklah kalian
menjauhkan diri dari
wanita di tempat
haidnya (kemaluan).
Dan janganlah kalian
mendekati mereka,
sebelum mereka suci
(dari haid). Apabila
mereka telah bersuci
(mandi bersih), maka
campurilah mereka itu
di tempat yang
diperintahkan Allah
kepada kalian.” (QS. Al-
Baqarah: 222)
Dalam pandangan
agama Islam, haid
merupakan sesuatu
yang najis dan akan
menjadi penghalang
para wanita dalam
melaksanakan ibadah
sholat dan puasa. Oleh
sebab itu maka setelah
selesai haid seorang
wanita harus bersuci
dengan cara yang
lebih dikenal dengan
sebutan mandi wajib
haid.
Aturan-aturan
pelaksanaan dan tata
cara mandi wajib
setelah haid harus
disesuaikan dengan
tuntunan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa
Sallam, dan dalam hal
ini dilaksanakan sesuai
dengan yang
diriwayatkan pada
hadits oleh Muslim dari
‘Aisyah Radhiyallahu
‘Anha bahwa Asma’
binti Syakal
Radhiyallahu ‘Anha
bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam
tentang mandi haidh,
maka beliau bersabda:
"Salah seorang di
antara kalian (wanita)
mengambil air dan
sidrahnya (daun
pohon bidara, atau
boleh juga digunakan
pengganti sidr seperti:
sabun dan
semacamnya-pent)
kemudian dia bersuci
dan membaguskan
bersucinya, kemudian
dia menuangkan air di
atas kepalanya lalu
menggosok-
gosokkannya dengan
kuat sehingga air
sampai pada kulit
kepalanya, kemudian
dia menyiramkan air
ke seluruh badannya,
lalu mengambil
sepotong kain atau
kapas yang diberi
minyak wangi kasturi,
kemudian dia bersuci
dengannya. Maka
Asma’ berkata:
“Bagaimana aku
bersuci dengannya?”
Beliau bersabda:
“Maha Suci Allah" maka
‘Aisyah berkata kepada
Asma’: "Engkau
mengikuti (mengusap)
bekas darah (dengan
kain/kapas itu)."
Dari ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha
bahwa seorang wanita
bertanya kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam tentang mandi
dari haid. Maka beliau
memerintahkannya
tata cara bersuci,
beliau bersabda:
“Hendaklah dia
mengambil sepotong
kapas atau kain yang
diberi minyak wangi
kemudian bersucilah
dengannya. Wanita itu
berkata: “Bagaimana
caranya aku bersuci
dengannya?” Beliau
bersabda: “Maha Suci
Allah bersucilah!” Maka
‘Aisyah menarik wanita
itu kemudian berkata:
“Ikutilah (usaplah)
olehmu bekas darah
itu dengannya
(potongan kain/
kapas).”(HR. Muslim:
332)
An-
Nawawi rahimahullah berkata
(1/628):
“Jumhur ulama
berkata (bekas darah)
adalah farji
(kemaluan).” Beliau
berkata
(1/627): “Diantara
sunah bagi wanita
yang mandi dari haid
adalah mengambil
minyak wangi
kemudian
menuangkan pada
kapas, kain atau
semacamnya, lalu
memasukkannya ke
dalam farjinya setelah
selesai mandi, hal ini
disukai juga bagi
wanita-wanita yang
nifas karena nifas
adalah haid.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam an-
Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa
Al-’Adawy berkata:
“Wajib bagi wanita
untuk memastikan
sampainya air ke
pangkal rambutnya
pada waktu mandinya
dari haidh baik
dengan menguraikan
jalinan rambut atau
tidak.Apabila air tidak
dapat sampai pada
pangkal rambut
kecuali dengan
menguraikan jalinan
rambut maka dia
(wanita tersebut)
menguraikannya-
bukan karena
menguraikan jalinan
rambut adalah wajib-
tetapi agar air dapat
sampai ke pangkal
rambutnya, Wallahu
A’lam.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam An-
Nisaa’ hal: 121-122
juz: 1 cet: Daar As-
Sunah).
0 comments:
Post a Comment