Sebagai galery pribadi dan umum

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Doa mandi wajib setelah Nifas

Berikut doa mandi
wajib setelah nifas
yang kami rangkum
untuk anda. Nifas:
yaitu darah yang
keluar dari wanita
setelah melahirkan.
Minimal tidak ada
batasnya, dan
maksimal empat puluh
hari sesuai dengan
hadits Ummu Salamah:
Para wanita yang nifas
pada zaman Rasulullah
saw menunggu empat
puluh hari. HR Al
Khamsah, kecuali An
Nasa’iy.
“Para wanita yang
nifas di zaman
Rasulullah -shallallahu
alaihi wasallam-,
mereka duduk (tidak
shalat) setelah nifas
mereka selama 40 hari
atau 40 malam.” (HR.
Abu Daud no. 307, At-
Tirmizi no. 139 dan
Ibnu Majah no. 648).
Tidak ada batas
minimal masa nifas,
jika kurang dari 40
hari darah tersebut
berhenti maka
seorang wanita wajib
mandi dan bersuci,
kemudian shalat dan
dihalalkan atasnya
apa-apa yang
dihalalkan bagi wanita
yang suci. Adapun
batasan maksimalnya,
para ulama berbeda
pendapat tentangnya.

1. Keluar mani karena
syahwat. banyak
ulama yang
berpendapat mandi
junub diwajibkan
apabila keluarnya
mani secara
memancar dan
terasa nikmat ketika
keluarnya terasa
nikmat. Jadi apabila
keluarnya karena
sakit atau
kedinginan tidak
diwajibkan mandi
junub. Tetapi untuk
mencari aman
sebaiknya mandi
junub apabila
keluar mani dalam
keadaan apapun.
“Ketika sudah duduk
dengan empat kaki,
kemudian khitan
bertemu khitan, maka
wajib mandi” (HR
Ahmad, Muslim dan At
Tirmidzi).
1. Jika bangun tidur
dan mendapati
keluarnya mani.
Ulama berpendapat
bahwa selama kita
bangun dan
mendapati adanya
mani, maka kita
wajib mandi,
walaupun kita tidak
sadar atau lupa
telah mimpi basah
atau tidak
ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀ “air itu
dari air” (HR Muslim).
1. Setelah bertemunya
dua kemaluan
walaupun tidak
keluar mani
2. Ketika masuk Islam
menjadi muallaf.
3. Mayit muslim, wajib
dimandikan oleh
yang hidup, karena
sabda Nabi: “…
mandikanlah
dengan air dan
daun
bidara.” (Muttafaq
alaih), kecuali
syahid di medan
perang.
Demikian informasi
mengenai Niat, Doa
Dan Tata Cara Mandi
Wajib Atau Junub.
Semoga dapat
bermanfaat untuk
anda baik itu Niat, Doa
Dan Tata Cara Mandi
Wajib Atau Junub


sumber: http://
www.dakwatuna.com/2011/09/28/14948/
fiqih-thaharah-hukum-
haidh-nifas-dan-
jinabat-serta-mandi/
#ixzz3puwSiRmt
Share:

doa mandi wajib

Doa Mandi
Wajib
Mandi wajib juga
sering disebut mandi
junub, ada juga yang
menyebutnya mandi
besar, mandi basah,
keramas. Lafadz Doa
Mandi Wajib atau
Mandi Junub diatas
dilakukan setelah
seseorang melakukan
hubungan badan
suami istri dan/atau
mengeluarkan mani.
Doa mandi wajib
setelah haid
Berikut doa mandi
wajib untuk
perempuan yang
sedang mengalami
haid. Haidh: adalah
darah yang keluar dari
wanita dalam keadaan
sehat, minimal sehari
semalam menurut
Syafi’iyyah, dan tiga
hari menurut mazhab
Hanafi. Umumnya
tujuh hari, dan
maksimal sepuluh hari
menurut mazhab
Hanafi, dan lima belas
hari menurut mazhab
Syafi’iy. Jika darah itu
berlanjut melebihi
batas maksimal
disebut darah
ISTIHADHAH.
Haid adalah sesuatu
yang normal terjadi
pada seorang wanita,
dan pada setiap
wanita kebiasaannya
pun berbeda-beda.
Ada yang ketika keluar
haid ini disertai
dengan rasa sakit
pada bagian pinggul,
namun ada yang tidak
merasakan sakit. Ada
yang lama haidnya 3
hari, ada pula yang
lebih dari 10 hari. Ada
yang ketika keluar
didahului dengan
lendir kuning
kecoklatan, ada pula
yang langsung berupa
darah merah yang
kental. Dan pada setiap
kondisi inilah yang
harus dikenali oleh
setiap wanita, karena
dengan mengenali
masa dan karakteristik
darah haid inilah akar
dimana seorang
wanita dapat
membedakannya
dengan darah-darah
lain yang keluar
kemudian.
Wanita yang haid tidak
dibolehkan untuk
shalat, puasa, thawaf,
menyentuh mushaf,
dan berhubungan
intim dengan suami
pada kemaluannya.
Namun ia
diperbolehkan
membaca Al-Qur’an
dengan tanpa
menyentuh mushaf
langsung (boleh
dengan pembatas atau
dengan menggunakan
media elektronik
seperti komputer,
ponsel, ipad, dll),
berdzikir, dan boleh
melayani atau
bermesraan dengan
suaminya kecuali pada
kemaluannya.
ﻭَﻳَﺴْﺄَﻟُﻮﻧَﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻗُﻞْ
ﻫُﻮَ ﺃَﺫًﻯ ﻓَﺎﻋْﺘَﺰِﻟُﻮﺍْ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ
ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﻫُﻦَّ
ﺣَﺘَّﻰَ ﻳَﻄْﻬُﺮْﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺗَﻄَﻬَّﺮْﻥَ
ﻓَﺄْﺗُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺃَﻣَﺮَﻛُﻢُ
ﺍﻟﻠّﻪُ
“Mereka bertanya
kepadamu tentang
(darah) haid.
Katakanlah, “Dia itu
adalah suatu kotoran
(najis)”. Oleh sebab itu
hendaklah kalian
menjauhkan diri dari
wanita di tempat
haidnya (kemaluan).
Dan janganlah kalian
mendekati mereka,
sebelum mereka suci
(dari haid). Apabila
mereka telah bersuci
(mandi bersih), maka
campurilah mereka itu
di tempat yang
diperintahkan Allah
kepada kalian.” (QS. Al-
Baqarah: 222)
Dalam pandangan
agama Islam, haid
merupakan sesuatu
yang najis dan akan
menjadi penghalang
para wanita dalam
melaksanakan ibadah
sholat dan puasa. Oleh
sebab itu maka setelah
selesai haid seorang
wanita harus bersuci
dengan cara yang
lebih dikenal dengan
sebutan mandi wajib
haid.
Aturan-aturan
pelaksanaan dan tata
cara mandi wajib
setelah haid harus
disesuaikan dengan
tuntunan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa
Sallam, dan dalam hal
ini dilaksanakan sesuai
dengan yang
diriwayatkan pada
hadits oleh Muslim dari
‘Aisyah Radhiyallahu
‘Anha bahwa Asma’
binti Syakal
Radhiyallahu ‘Anha
bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam
tentang mandi haidh,
maka beliau bersabda:
"Salah seorang di
antara kalian (wanita)
mengambil air dan
sidrahnya (daun
pohon bidara, atau
boleh juga digunakan
pengganti sidr seperti:
sabun dan
semacamnya-pent)
kemudian dia bersuci
dan membaguskan
bersucinya, kemudian
dia menuangkan air di
atas kepalanya lalu
menggosok-
gosokkannya dengan
kuat sehingga air
sampai pada kulit
kepalanya, kemudian
dia menyiramkan air
ke seluruh badannya,
lalu mengambil
sepotong kain atau
kapas yang diberi
minyak wangi kasturi,
kemudian dia bersuci
dengannya. Maka
Asma’ berkata:
“Bagaimana aku
bersuci dengannya?”
Beliau bersabda:
“Maha Suci Allah" maka
‘Aisyah berkata kepada
Asma’: "Engkau
mengikuti (mengusap)
bekas darah (dengan
kain/kapas itu)."
Dari ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha
bahwa seorang wanita
bertanya kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam tentang mandi
dari haid. Maka beliau
memerintahkannya
tata cara bersuci,
beliau bersabda:
“Hendaklah dia
mengambil sepotong
kapas atau kain yang
diberi minyak wangi
kemudian bersucilah
dengannya. Wanita itu
berkata: “Bagaimana
caranya aku bersuci
dengannya?” Beliau
bersabda: “Maha Suci
Allah bersucilah!” Maka
‘Aisyah menarik wanita
itu kemudian berkata:
“Ikutilah (usaplah)
olehmu bekas darah
itu dengannya
(potongan kain/
kapas).”(HR. Muslim:
332)
An-
Nawawi rahimahullah berkata
(1/628):
“Jumhur ulama
berkata (bekas darah)
adalah farji
(kemaluan).” Beliau
berkata
(1/627): “Diantara
sunah bagi wanita
yang mandi dari haid
adalah mengambil
minyak wangi
kemudian
menuangkan pada
kapas, kain atau
semacamnya, lalu
memasukkannya ke
dalam farjinya setelah
selesai mandi, hal ini
disukai juga bagi
wanita-wanita yang
nifas karena nifas
adalah haid.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam an-
Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa
Al-’Adawy berkata:
“Wajib bagi wanita
untuk memastikan
sampainya air ke
pangkal rambutnya
pada waktu mandinya
dari haidh baik
dengan menguraikan
jalinan rambut atau
tidak.Apabila air tidak
dapat sampai pada
pangkal rambut
kecuali dengan
menguraikan jalinan
rambut maka dia
(wanita tersebut)
menguraikannya-
bukan karena
menguraikan jalinan
rambut adalah wajib-
tetapi agar air dapat
sampai ke pangkal
rambutnya, Wallahu
A’lam.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam An-
Nisaa’ hal: 121-122
juz: 1 cet: Daar As-
Sunah).
Share:

Cara Mandi Wajib

Cara Mandi
Wajib
Berikut cara mandi
wajib yang musti kita
lakukan untuk
mencapai
kesempurnaan
amakan kita.
1. Dimulai dengan
Niat mandi wajib
Sebelum melakukan
mandi wajib maka
seorang muslim wajib
berniat. Berikut niat
mandi wajib yang
dicontohkan rasulullah
SAW :
ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻷَﻋْﻤَﺎﻝُ ﺑِﺎﻟﻨِّﻴَّﺎﺕِ ، ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ
ﻟِﻜُﻞِّ ﺍﻣْﺮِﺉٍ ﻣَﺎ ﻧَﻮَﻯ
“Semua amal
tergantung niatnya
dan setiap orang akan
mendapatkan sesuai
apa yang ia
niatkan” (HR. Al
Bukhari dan Muslim)
1. Jika seseorang
mandi besar
disebabkan junub
mimpi basah, keluar
mani, senggama maka
niat mandi besarnya
adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITUL GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAL
JANABATI FARDLON
LILLAHI TA’ALA
Artiya: Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari jinabah,
fardlu karena Allah
Ta’ala
2. Jika seseorang
mandi besar
disebabkan karena
haid maka niat mandi
besarnya adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITUL GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAL HAIDI
FARDLON LILLAHI
TA’ALA
Artinya Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari haidl, fardlu
karena Allah Ta’ala
3. . Jika seseorang
mandi besar
disebabkan oleh
karena nifas, maka niat
mandi wajib / besar
nya adalah
BISMILLAHI
RAHMANI RAHIM
NAWAITU GHUSLA
LIRAF’IL HADATSIL
AKBAR MINAN NIFASI
FARDLON LILLAHI
TA’ALA
Artinya Dengan
menyebut nama Allah
Aku niat mandi untuk
menghilangkan hadats
besar dari nifas, fardlu
karena Allah Ta’ala
2. Membersihkan
kedua telapak tangan
Siram tangan kiri dan
bersihkan dengan
tangan kanan.
Demikian sebaliknya,
siram tangan kanan
dan bersihkan dengan
tangan kiri. Ulangi tiga
kali
ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﺃَﻥَّ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ
ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍﻏْﺘَﺴَﻞَ ﻣِﻦْ
ﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ ﻓَﺒَﺪَﺃَ ﻓَﻐَﺴَﻞَ ﻛَﻔَّﻴْﻪِ
ﺛَﻠَﺎﺛًﺎ
“Dari Aisyah bahwa
Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam mandi
karena junub, maka
beliau memulainya
dengan mencuci
kedua telapak
tangannya tiga
kali…” (HR. Muslim)
3. Mencuci kemaluan
Selanjutnya cuci serta
bersihkan kemaluan
dari kotoran dan mani
yang ada padanya
serta sekitar kemaluan
4. Berwudhu
Mengambil wudhu
seperti kita
melaksanakan ibadah
sholat. Tata caranya
seperti mengambil
wudhu sholat
5. Membasuh rambut
dan membasuh
pangkal kepala
6. Menyiram dan
membersihkan
seluruh anggota
tubuh
Pastikan menyiram
seluruh anggota tubuh
dengan air termasuk
lipatan, bagian ketiak,
sela jari kaki dan
bagian tersembunyi
lainnya .
Sebelum
melakasanakan Mandi
wajib, haruslah
dimulakan dengan doa
mandi wajib terlebih
dahulu. Berikut kami
kumpulkan doa mandi
wajib untuk anda.
Doa Mandi
Wajib
Mandi wajib juga
sering disebut mandi
junub, ada juga yang
menyebutnya mandi
besar, mandi basah,
keramas. Lafadz Doa
Mandi Wajib atau
Mandi Junub diatas
dilakukan setelah
seseorang melakukan
hubungan badan
suami istri dan/atau
mengeluarkan mani.
Doa mandi wajib
setelah haid
Berikut doa mandi
wajib untuk
perempuan yang
sedang mengalami
haid. Haidh: adalah
darah yang keluar dari
wanita dalam keadaan
sehat, minimal sehari
semalam menurut
Syafi’iyyah, dan tiga
hari menurut mazhab
Hanafi. Umumnya
tujuh hari, dan
maksimal sepuluh hari
menurut mazhab
Hanafi, dan lima belas
hari menurut mazhab
Syafi’iy. Jika darah itu
berlanjut melebihi
batas maksimal
disebut darah
ISTIHADHAH.
Haid adalah sesuatu
yang normal terjadi
pada seorang wanita,
dan pada setiap
wanita kebiasaannya
pun berbeda-beda.
Ada yang ketika keluar
haid ini disertai
dengan rasa sakit
pada bagian pinggul,
namun ada yang tidak
merasakan sakit. Ada
yang lama haidnya 3
hari, ada pula yang
lebih dari 10 hari. Ada
yang ketika keluar
didahului dengan
lendir kuning
kecoklatan, ada pula
yang langsung berupa
darah merah yang
kental. Dan pada setiap
kondisi inilah yang
harus dikenali oleh
setiap wanita, karena
dengan mengenali
masa dan karakteristik
darah haid inilah akar
dimana seorang
wanita dapat
membedakannya
dengan darah-darah
lain yang keluar
kemudian.
Wanita yang haid tidak
dibolehkan untuk
shalat, puasa, thawaf,
menyentuh mushaf,
dan berhubungan
intim dengan suami
pada kemaluannya.
Namun ia
diperbolehkan
membaca Al-Qur’an
dengan tanpa
menyentuh mushaf
langsung (boleh
dengan pembatas atau
dengan menggunakan
media elektronik
seperti komputer,
ponsel, ipad, dll),
berdzikir, dan boleh
melayani atau
bermesraan dengan
suaminya kecuali pada
kemaluannya.
ﻭَﻳَﺴْﺄَﻟُﻮﻧَﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻗُﻞْ
ﻫُﻮَ ﺃَﺫًﻯ ﻓَﺎﻋْﺘَﺰِﻟُﻮﺍْ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ
ﻓِﻲ ﺍﻟْﻤَﺤِﻴﺾِ ﻭَﻻَ ﺗَﻘْﺮَﺑُﻮﻫُﻦَّ
ﺣَﺘَّﻰَ ﻳَﻄْﻬُﺮْﻥَ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺗَﻄَﻬَّﺮْﻥَ
ﻓَﺄْﺗُﻮﻫُﻦَّ ﻣِﻦْ ﺣَﻴْﺚُ ﺃَﻣَﺮَﻛُﻢُ
ﺍﻟﻠّﻪُ
“Mereka bertanya
kepadamu tentang
(darah) haid.
Katakanlah, “Dia itu
adalah suatu kotoran
(najis)”. Oleh sebab itu
hendaklah kalian
menjauhkan diri dari
wanita di tempat
haidnya (kemaluan).
Dan janganlah kalian
mendekati mereka,
sebelum mereka suci
(dari haid). Apabila
mereka telah bersuci
(mandi bersih), maka
campurilah mereka itu
di tempat yang
diperintahkan Allah
kepada kalian.” (QS. Al-
Baqarah: 222)
Dalam pandangan
agama Islam, haid
merupakan sesuatu
yang najis dan akan
menjadi penghalang
para wanita dalam
melaksanakan ibadah
sholat dan puasa. Oleh
sebab itu maka setelah
selesai haid seorang
wanita harus bersuci
dengan cara yang
lebih dikenal dengan
sebutan mandi wajib
haid.
Aturan-aturan
pelaksanaan dan tata
cara mandi wajib
setelah haid harus
disesuaikan dengan
tuntunan Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa
Sallam, dan dalam hal
ini dilaksanakan sesuai
dengan yang
diriwayatkan pada
hadits oleh Muslim dari
‘Aisyah Radhiyallahu
‘Anha bahwa Asma’
binti Syakal
Radhiyallahu ‘Anha
bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam
tentang mandi haidh,
maka beliau bersabda:
"Salah seorang di
antara kalian (wanita)
mengambil air dan
sidrahnya (daun
pohon bidara, atau
boleh juga digunakan
pengganti sidr seperti:
sabun dan
semacamnya-pent)
kemudian dia bersuci
dan membaguskan
bersucinya, kemudian
dia menuangkan air di
atas kepalanya lalu
menggosok-
gosokkannya dengan
kuat sehingga air
sampai pada kulit
kepalanya, kemudian
dia menyiramkan air
ke seluruh badannya,
lalu mengambil
sepotong kain atau
kapas yang diberi
minyak wangi kasturi,
kemudian dia bersuci
dengannya. Maka
Asma’ berkata:
“Bagaimana aku
bersuci dengannya?”
Beliau bersabda:
“Maha Suci Allah" maka
‘Aisyah berkata kepada
Asma’: "Engkau
mengikuti (mengusap)
bekas darah (dengan
kain/kapas itu)."
Dari ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha
bahwa seorang wanita
bertanya kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam tentang mandi
dari haid. Maka beliau
memerintahkannya
tata cara bersuci,
beliau bersabda:
“Hendaklah dia
mengambil sepotong
kapas atau kain yang
diberi minyak wangi
kemudian bersucilah
dengannya. Wanita itu
berkata: “Bagaimana
caranya aku bersuci
dengannya?” Beliau
bersabda: “Maha Suci
Allah bersucilah!” Maka
‘Aisyah menarik wanita
itu kemudian berkata:
“Ikutilah (usaplah)
olehmu bekas darah
itu dengannya
(potongan kain/
kapas).”(HR. Muslim:
332)
An-
Nawawi rahimahullah berkata
(1/628):
“Jumhur ulama
berkata (bekas darah)
adalah farji
(kemaluan).” Beliau
berkata
(1/627): “Diantara
sunah bagi wanita
yang mandi dari haid
adalah mengambil
minyak wangi
kemudian
menuangkan pada
kapas, kain atau
semacamnya, lalu
memasukkannya ke
dalam farjinya setelah
selesai mandi, hal ini
disukai juga bagi
wanita-wanita yang
nifas karena nifas
adalah haid.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam an-
Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa
Al-’Adawy berkata:
“Wajib bagi wanita
untuk memastikan
sampainya air ke
pangkal rambutnya
pada waktu mandinya
dari haidh baik
dengan menguraikan
jalinan rambut atau
tidak.Apabila air tidak
dapat sampai pada
pangkal rambut
kecuali dengan
menguraikan jalinan
rambut maka dia
(wanita tersebut)
menguraikannya-
bukan karena
menguraikan jalinan
rambut adalah wajib-
tetapi agar air dapat
sampai ke pangkal
rambutnya, Wallahu
A’lam.” (Dinukil
dari Jami’ Ahkaam An-
Nisaa’ hal: 121-122
juz: 1 cet: Daar As-
Sunah).
Share:

Niat Mandi Wajib

Untuk mandi
wajib harus
disertai tata cara
dan niat mandi
wajib yang benar
sehingga apabila
tidak benar maka
kemungkinan
besar mandi
wajibnya tidak
sah.
Aisyah RA berkata,
"Ketika mandi janabah,
Nabi SAW memulainya
dengan mencuci
kedua tangannya,
kemudian ia
menumpahkan air dari
tangan kanannya ke
tangan kiri lalu ia
mencuci kemaluannya
kemudia berwudku
seperti wudhu` orang
shalat. Kemudian
beliau mengambil air
lalu memasukan jari-
jari tangannya ke sela-
sela rambutnya, dan
apabila ia yakin semua
kulit kepalanya telah
basah beliau
menyirami kepalnya 3
kali, kemudia beliau
membersihkan seluruh
tubhnya dengan air
kemudia diakhir beliau
mencuci kakinya. (HR
Bukhari/248 dan
Muslim/316)
Mandi junub wajib
hukumnya laki-laki
maupun perempuan
muslim yang telah
dewasa atau baligh.
A. Bacaan niat
mandi wajib
untuk semua hal
yang mewajibkan
wajib

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍﻟْﻐُﺴْﻞَ ﻟِﺮَﻓْﻊِ ﺍﻟْﺤَﺪَﺙِ
ﺍْﻻَﻛْﺒَﺮِ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAITUL GHUSLA
LIRAF'IL HADATSIL
AKBARI FARDHAN
LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya :
"Aku berniat mandi
besar untuk
menghilangkan hadats
besar fardhu karena
Allah Taala."
B. Bacaan niat
mandi junub

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍﻟْﻐُﺴْﻞَ ﻟِﺮَﻓْﻊِ ﺍﻟْﺤَﺪَﺙِ
ﺍْﻻَﻛْﺒَﺮِ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAITUL GHUSLA
LIRAF'IL HADATSIL
AKBARI FARDHAN
LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya :

"Aku berniat mandi
besar untuk
menghilangkan hadats
besar fardhu karena
Allah Taala."
Artinya : Aku berniat
mandi besar untuk
menghilangkan hadast
besar dari junub
fardhu karena Allah
ta’aala
Share:

Rukun Mandi Wajib

1. Niat, karena hadits
Nabi:
Sesungguhnya amal
itu dengan niat. Dan
juga untuk
membedakannya
dari kebiasaan, dan
tidak disyaratkan
melafalkannya,
karena tempatnya
ada di hati.
2. Membasuh seluruh
tubuh, karena
firman Allah: “…
(jangan pula
hampiri masjid)
sedang kamu dalam
keadaan junub,
terkecuali sekedar
berlalu saja, hingga
kamu mandi.” (QS.
An Nisa: 43). Dan
hakikat mandi
adalah meratakan
air ke seluruh
tubuh.
3. Mazhab Hanafi
menambahkan
rukun ketiga yaitu:
berkumur,
menghisap air ke
hidung, yang
keduanya sunnah
menurut imam
lainnya.
Share:

Hal-hal yang Dilarang Bagi Orang yang Haid

1. Shalat
2. Thawaf
3. Bersetubuh dan
Bersenang-senang
dengan apa yang
antara pusat dan
lutut.
4. Menyentuh dan
Mengangkat
Alquran
5. Berdiam diri di
dalam mesjid
Share:

Hal-hal yang Dilarang Bagi Orang yang Berjunub

Orang bersetubuh
atau keluar mani
disebut juga janabat/
junub, Orang-orang
yang berjunub tidak
boleh melakukan hal-
hal di bawah ini :
1. Shalat
2. Membaca Al Quran
3. Menyentuh dan
Mengangkat
Alquran
4. Berdiam diri di
dalam mesjid
5. Thawaf
Share:

Hal-hal yang mewajibkan Mandi Wajib

Seseorang di wajibkan
mandi wajib di
karenakan beberapa
hal sehingga dia
berada dalam keaadan
berhadats besar,
1. Karena bersetubuh
baik keluar mani
atau tidak.
2. Haid (menstruasi)
3. Nifas, yaitu darah
yang keluar dari
rahim wanita
setelah melahirkan.
4. Karena keluar mani
dalam keadaan
sadar atau mimpi.
5. Meninggal dunia
6. Masuk Islam
Share:

Sunnah-sunnah yang Dianjurkan saaat dalam Mandi Wajib:


1. Membaca basmalah.

2. Membasuh kedua

tangan sebelum

memasukkan ke

dalam air

3. Berwudhu` sebelum

mandi Aisyah RA

berkata,`Ketika

mandi janabah,

Nabi SAW

berwudhu seperti

wudhu` orang

shalat. (HR Bukhari

dan Muslim).

4. Menggosokkan

tangan ke seluruh

anggota tubuh. Hal

ini untuk

membersihkan

seluruh anggota

badan.

5. Mendahulukan

anggota kanan dari

anggota kiri seperti

dalam berwudhu’
Share:

Tata Cara Mandi Wajib

Dari Aisyah dan
Maimunah RA:
bahwasanya Rasulullah
saw jika mandi junub
– mau mandi –
memulai dengan
mencuci dua
tangannya dua atau
tiga kali, kemudian
menuangkan air dari
kanan ke kiri, lalu
membersihkan
kemaluannya, lalu
berwudhu
sebagaimana wudhu
untuk shalat,
kemudian mengambil
air dan dimasukkan ke
pangkal rambut,
kemudian membasuh
kepalanya tiga
guyuran sepenuh
tangannya, kemudian
mengguyurkan air ke
seluruh badan, lalu
membasuh kakinya
Berikut urutan-urutan
tata cara mandi wajib
yang benar, adalah
sebagai berikut:
1. Mencuci kedua
tangan dengan
tanah atau sabun
lalu mencucinya
sebelum
dimasukkan ke
wajan tempat air.
2. Menumpahkan air
dari tangan kanan
ke tangan kiri.
3. Mencuci kemaluan
dan dubur.
4. Najis-najis
dibersihkan.
5. Berwudhu
sebagaimana untuk
shalat, dan menurut
jumhur
disunnahkan untuk
mengakhirkan
mencuci kedua kaki.
6. Memasukan jari-jari
tangan yang basah
dengan air ke sela-
sela rambut, sampai
ia yakin bahwa kulit
kepalanya telah
menjadi basah.
7. Menyiram kepala
dengan 3 kali
siraman.
8. Membersihkan
seluruh anggota
badan.
9. Mencuci kaki.
Share:

Pengertian Mandi Wajib

Mandi adalah
mengalirkan air suci
mensucikan ke seluruh
tubuh. Dasar
hukumnya adalah
firman Allah:
“… dan jika kamu
junub maka
mandilah” (QS Al
Maidah: 6)
Mandi wajib atau
mandi junub atau
mandi besar atau
mimpi mandi basah
adalah mandi yang
diwajibkan bagi
seorang muslim untuk
membersihkan diri
dari hadast besar .
Apabila seseorang
muslim belum
melaksanakan mandi
wajib saat dapat
hadast besar maka dia
tidak dapat
menunaikan sholat.


Share:

Search This Blog

Blog Archive

Powered by Blogger.

Belajar pengenalan Hama dan penyakit pada padi

Padi merupakan tanaman pangan yang banyak dibudidayakan di Indonesia. Hama dan penyakit pada padi antara lain : Bercak Cokelat pada ...

Followers

Blogger templates